EKONOMI - MAKRO
KEBUMEN-DPD Asosiasi
Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah mendesak pemerintah dan
DPRD segera menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)
tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk
Tembakau bagi Kesehatan atau yang lebih dikenal dengan RPP Tembakau.
Menurut APTI, RPP tembakau yang tengah dalam pembahasan adalah bentuk
penindasan dan kolonialisme baru berkedok kampanye kesehatan yang akan
mengancam jutaan petani dan buruh tani tembakau di Indonesia.
“Kami minta pemerintah segera membatalkan rencana penerbitan RPP
Tembakau, dan lindungi petani tembakau dengan mengeluarkan regulasi dan
kebijakan yang berpihak pada petani,” tegas Ketua APTI Jateng Nurtantio
Wisnu Brata SE pada acara rapat kerja daerah (Rakerda) APTI Jateng,
Sabtu (26/11) di Hotel Candisari Karanganyar Kebumen.
Rakerda diikuti oleh perwakilan pengurus APTI yang tersebar di 20
kabupaten/kota di Jawa Tengah. Wisnu menjelaskan, sedikitnya ada 850
ribu warga di Jawa Tengah yang menggantungkan hidup dari tanaman
tembakau. Artinya, jika pemerintah dan DPR bersikeras mengesahkan RPP
tembakau, maka itu artinya akan menyengsarakan petani.
Dia juga menuding RPP Tembakau merupakan agenda korporasi asing yang
hendak dipaksakan di Indonesia yang dampaknya sangat merugikan rakyat,
terutama mereka yang selama ini hidup dari tembakau dan produk tembakau.
Sebab jika RPP Tembakau jadi diberlakukan, maka secara perlahan-lahan
akan mematikan industri rokok yang pada akhirnya mematikan juga mata
pencaharian buruh pabrik rokok, pedagang rokok, dan petani tembakau.
“Karena dalam peraturan tersebut akan diatur standar rokok yang akan
menguntungkan pihak-pihak tertentu, terutama produsen rokok putih,”
tandasnya. Pengaturan standar rokok itu juga akan memicu impor tembakau
secara besar-besaran. Dan hal ini jelas akan merugikan petani tembakau
di Indonesia.
Wisnu menilai, korporasi asing yang sangat berkepentingan dengan
matinya industri rokok nasional itu adalah perusahaan rokok multi
nasional dan perusahaan farmasi, yang sebenarnya juga membuat produk
berbahan dasar tembakau seperti permen dan koyo nikotin.
“Karena itu, penolakan terhadap RPP Tembakau adalah harga mati bagi
kami, dan APTI akan melakukan segala cara untuk menggagalkannya,” tegas
Wisnu. Ketua APTI Kebumen Sukirno juga mendukung sepenuhnya langkah APTI
Jateng. Bagi Sukirno, tanaman tembakau adalah komoditas andalan di
sejumlah wilayah di Kebumen, terutama di wilayah pegunungan.
Sebab kondisi sawah di wilayah tersebut sebagian besar adalah sawah
tadah hujan yang tidak produktif ditanami selain tembakau di musim
kemarau.
”Ada ribuan warga yang akan kehilangan pendapatan jika RPP itu
diberlakukan. Sebab, sebagian besar warga kami adalah petani tembakau,”
kata Sukirno yang juga Kepala Desa Clapar Kecamatan Karanggayam ini.
Ia menegaskan, sebuah peraturan, idealnya, mendapatkan dukungan
masyarakat luas karena menjadi kebutuhan masyarakat. Jika tidak, hal itu
jelas menyalahi substansi peraturan itu sendiri. (has/din)
|
0 komentar: