APTI Jateng Desak Pembatalan RPP Tembakau



 
EKONOMI - MAKRO

KEBUMEN-DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah mendesak pemerintah dan DPRD segera menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan atau yang lebih dikenal dengan RPP Tembakau.

Menurut APTI, RPP tembakau yang tengah dalam pembahasan adalah bentuk penindasan dan kolonialisme baru berkedok kampanye kesehatan yang akan mengancam jutaan petani dan buruh tani tembakau di Indonesia.

“Kami minta pemerintah segera membatalkan rencana penerbitan RPP Tembakau, dan lindungi petani tembakau dengan mengeluarkan regulasi dan kebijakan yang berpihak pada petani,” tegas Ketua APTI Jateng Nurtantio Wisnu Brata SE pada acara rapat kerja daerah (Rakerda) APTI Jateng, Sabtu (26/11) di Hotel Candisari Karanganyar Kebumen.

Rakerda diikuti oleh perwakilan pengurus APTI yang tersebar di 20 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Wisnu menjelaskan, sedikitnya ada 850 ribu warga di Jawa Tengah yang menggantungkan hidup dari tanaman tembakau. Artinya, jika pemerintah dan DPR bersikeras mengesahkan RPP tembakau, maka itu artinya akan menyengsarakan petani.

Dia juga menuding RPP Tembakau merupakan agenda korporasi asing yang hendak dipaksakan di Indonesia yang dampaknya sangat merugikan rakyat, terutama mereka yang selama ini hidup dari tembakau dan produk tembakau.

Sebab jika RPP Tembakau jadi diberlakukan,  maka secara perlahan-lahan akan mematikan industri rokok yang pada akhirnya mematikan juga mata pencaharian buruh pabrik rokok, pedagang rokok, dan petani tembakau.

“Karena dalam peraturan tersebut akan diatur standar rokok yang akan menguntungkan pihak-pihak tertentu, terutama produsen rokok putih,” tandasnya. Pengaturan standar rokok itu juga akan memicu impor tembakau secara besar-besaran. Dan hal ini jelas akan merugikan petani tembakau di Indonesia.

Wisnu menilai, korporasi asing yang sangat berkepentingan dengan  matinya industri rokok nasional itu adalah perusahaan rokok multi nasional dan perusahaan farmasi, yang sebenarnya juga membuat produk
berbahan dasar tembakau seperti permen dan koyo nikotin.

“Karena itu, penolakan terhadap RPP Tembakau adalah harga mati bagi kami, dan APTI akan melakukan segala cara untuk menggagalkannya,” tegas Wisnu. Ketua APTI Kebumen Sukirno juga mendukung sepenuhnya langkah APTI Jateng. Bagi Sukirno, tanaman tembakau adalah komoditas andalan di sejumlah wilayah di Kebumen, terutama di wilayah pegunungan.

Sebab kondisi sawah di wilayah tersebut sebagian besar adalah sawah tadah hujan yang tidak produktif ditanami selain tembakau di musim kemarau.

”Ada ribuan warga yang akan kehilangan pendapatan jika RPP itu diberlakukan. Sebab, sebagian besar warga kami adalah petani tembakau,” kata Sukirno yang juga Kepala Desa Clapar Kecamatan Karanggayam ini.

Ia menegaskan, sebuah peraturan, idealnya, mendapatkan dukungan masyarakat luas karena menjadi kebutuhan masyarakat. Jika tidak, hal itu jelas menyalahi substansi peraturan itu sendiri.  (has/din)

0 komentar: