Baru pada tahun ke-7 H, Nabi mengadakan perluasan Masjid Nabawi ke arah
Timur, Barat, dan Utara sehingga berbentuk bujursangkar 45 x 45 m
dengan luas mencapai 2.025 m2 dan program jangka panjang untuk
memperluas Masjid Nabawi seperti yang kita lihat sekarang ini diisyaratkan oleh Nabi Saw dengan sabdanya menjelang wafat: "Selayaknya kita memperluas masjid ini".
Hingga pada tahun ke-17 H, Amirul Mukminin Umar bin Khattab khalifah
kedua, memperluas ke arah Selatan dan Barat masing-masing 5 m dan ke
Utara 15 m, dan dilanjutkan oleh Usman bin Affan khalifah ketiga
memperluas ke arah Selatan, Utara dan Barat masing-masing 5 m pada tahun
ke-29 H.
Akhirnya pada masa Khalifah Bani Umayyah Al-Walid bin Abdul Malik pada
tahun 88 H, memperluas ke semua sisi Masjid Nabawi termasuk ke
arah Timur (rumah Nabi) dan kamar-kamar isteri Nabi (hujurat) sehingga
makam Nabi Muhammad Saw, Abu Bakar Siddiq, dan Umar bin Khattab
termasuk bagian dari masjid dan berada di dalam masjid yang sebelumnya
terpisah dari masjid.
Inilah yang menjadi pembahasan para ulama dan fukaha di dalam Fikih
Islam, yaitu mendirikan bagunan seperti rumah kubah, madrasah, dan
masjid di atas kuburan. Karena Nabi Saw bersabda : Allah mengutuk umat
Yahudi dan Nasrani yang membuat kuburan para nabi mereka menjadi
masjid-masjid (tempat peribadatan). (HR. Bukhari Muslim)
Hadis di atas dipahami oleh sebagian ulama terutama di kalangan pengikut
Syekh Muhammad bin Abdul Wahab (Th. 1115 H/ 1703 M di Masjid Saudi
Arabia, dan aliran ini
disebut oleh para rivalnya sebagai aliran Wahabiyah, dan di Indonesia
dengan aliran Salafi). Secara umum, tidak boleh melakukan kegiatan
ibadah di atas kuburan, berdoa menghadap kuburan, dan membangun kubah
di atas kuburan.
Terakhir ada seorang manusia yang memanjat kubah hijau Masjid Nabawi
untuk dihancurkan, lalu disambar petir secara tiba-tiba dan mati.
Mayatnya melekat pada kubah hijau tersebut dan tidak dapat diturunkan
sampai sekarang. Syekh Zubaidy, ahli sejarah Madinah menceritakan ada
seorang soleh di kota Madinah bermimpi, dan terdengar suara yang
mengatakan "Tidak ada satu orang pun yang dapat menurunkan mayat
tersebut, agar orang yang belakangan hari dapat mengambil, i'tibar".
Hingga sekarang mayat tersebut masih ada
dan dapat disaksikan langsung dengan mata kepala. Bagi yang tidak
dapat berkunjung ke sana dapat mengakses internet google "Ada Mayat di
atas Kubah Masjid Nabawi".
Pelajaran yang dapat diambil dari kisah ini, terlepas dari kebenarannya,
bahwa kembali kepada Tauhid yang murni seperti zaman Rasul Saw adalah
tujuan dari dakwah Islam dan misi para Rasul dan umat Islam mesti
menerimanya, jika tidak ingin menjadi orang musyrik. Akan tetapi pemeliharaan nilai sejarah dan para
pelaku sejarah juga penting, karena Allah berfirman : Sungguh di dalam
sejarah mereka terdapat pelajaran bagi orang-orang yang berakal. (QS.
Yusuf : 111).
Akhirnya jika pelaku sejarah tidak boleh dikenang, tidak dimuliakan, tidak dihormati, kuburannya diratakan,
bagaimana kita mengambil pelajaran dari sejarah tersebut?
Adapun maksud Nabi Saw Allah mengutuk Yahudi dan Nasrani menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah,
adalah menyembah kuburan. Semoga kita dapat pelajaran. Wallahua'lam
Y

Posted in:
